KE INSTAGRAM KAMI YUK BANYAK KONTEN MENARIK?
Oleh: RODIAH, S.Pd.I & ZURIANA, S.Pd.I
Diposting pada: Rabu, 20 Maret 2024
Abstrak
Kemajuan era digital membawa berbagai dampak dalam kehidupan nyata di berbagai bidang, termasuk dalam bidang pendidikan. Munculnya berbagai teknologi, seperti gawai dan penggunaan internet yang semakin mudah, memberikan dampak positif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan. Namun, di sisi lain, era digital memberikan pengaruh besar pada pembentukan dan perkembangan tingkah laku anak. Apabila anak sudah dibolehkan oleh orang tua untuk menggunakan gawai dan mengakses media sosial, orang tua tentu harus siap untuk mengawasi dan memberikan arahan kepada anak agak bijak menggunakan kecanggihan teknologi dan internet tersebut. Jika orang tua tidak melakukan tanggung jawabnya tersebut, anak akan menjadi ‘lepas kendali’ karena mereka hanya meniru apa yang dilihat dan ‘dikonsumsi’ dari berbagai hal yang ada di gawai. Akibatnya, anak jauh dari akhlakul karimah dan justru berakhlak mazmumah. Oleh karena itu, untuk mewujudkan akhlakul karimah pada anak, sangat diperlukan peran orang tua dalam mendidik anak sejak dini di era digital seperti saat ini.
Kata Kunci: Akhlak Karimah, Peran Orang Tua, Anak, Era Digital
PENDAHULUAN
Banyak orang tua yang belum menyadari bahwa peran mereka sangat penting dalam tumbuh kembang anak, terutama dalam mendidik anak agar bertingkah laku baik. Dalam membiasakan anak-anak bertingkah laku baik, maka harus diajarkan sejak kecil, sehingga dengan seiring berjalannya waktu akan tumbuh rasa senang di dalam dirinya melakukan perbuatan-perbuatan yang baik tersebut. Namun, sangat disayangkan di era digital saat ini, orang tua dengan bebas memberikan anak gawai, sehingga anak usia sekolah dasar telah mampu mengakses media sosial dan berbagai game di gawai tanpa pengawasan dari orang tua.
Anak-anak yang sejak dini telah bebas menggunakan gawai tanpa arahan dari orang tua seiring minimnya pembinaan akhlak dalam keluarga. Berkaitan dengan pembinaan dan pendidikan akhlak, keluarga (orang tua) menjadi lingkungan pendidikan utama yang memiliki peranan penting dan sangat berpengaruh atas pendidikan anak-anaknya (Hartati et al., 2019). Dari kedua orangtuanyalah ini seorang anak mulai belajar mengenal pendidikannya. Orang tua berkewajiban untuk menanamkan nilai-nilai akhlakul karimah pada anak.
Orang tua memiliki tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan anak, mengajari, mengarahkan, dan mendidik. Agar semua ini terwujud maka orang tua harus mengetahui dan menerapkan Pendidikan yang benar sesuai dengan tahapan perkembangan anak yang berlandaskan syariat Islam sebagaimana telah diajarkan oleh Rasulullah SAW dalam berbagai sunnahnya.
Apabila orang tua melepas tanggung jawabnya dalam mendidik anak terutama di era digital seperti saat ini, maka membuka peluang anak berperilaku buruk bahkan di luar batas wajar, sehingga terjadi kemerosotan moral dan rendahnya akhlakul karimah pada anak. Semua hal tersebut dapat terjadi karena dipengaruhi oleh beberapa faktor salah satunya adalah faktor jika kedua orang tua terlalu sibuk sehingga tidak sempat mengurusi anak-anaknya (Ramdhani et al., 2022).
Orang tua memegang peran penting dalam pendidikan di rumah sebab pendidikan yang pertama dilakukan oleh keluarga. Keluarga memiliki peran yang sangat penting dalam pembentukan akhlak anak. Selain memberikan pendidikan atau mengajarkan akhlak baik kepada anak, keluarga terutama orang tua juga harus mampu menjadi role model atau teladan yang baik bagi anak. Hal itu tercermin dari perilaku yang dapat ditiru oleh anak. Akhlakul karimah pada anak tidak terwujud jika orang tua mengabaikan tanggung jawabnya.
Perubahan zaman yang semakin canggih tidak dapat disalahkan karena pada dasarnya kecanggihan teknologi tersebut diciptakan untuk memudahkan kehidupan manusia. Namun, masih banyak individu yang tidak bijak dalam menggunakan kecanggihan teknologi yang serba digital. Orang tua dengan mudahnya memberikan handphone android kepada anak, sedangkan banyak dari orang tua tersebut yang tidak memiliki handphone android. Akhirnya, orang tua tidak mengetahui apa yang dilakukan anaknya dengan benda kecil tersebut.
PENDIDIKAN ANAK DALAM KELUARGA
Pendidikan pada hakekatnya merupakan suatu kegiatan yang secara sadar dan disengaja, serta penuh tanggung jawab yang dilakukan oleh orang dewasa kepada anak sehingga timbul interaksi dari keduanya agar anak mencapai kedewasaan yang dicita-citakan dan berlangsung terus menerus (Ahmadi dan Uhbiyati, 2007).
Pendidikan yang pertama bagi anak adalah pendidikan dalam keluarga. Orang tua memiliki peran yang sangat penting dalam mengajarkan dan mendidik anak agar berakhlakul karimah. Peran orang tua yang dimaksud tidak hanya ibu, tetapi peran ayah juga sangat dibutuhkan. Ayah dan ibu harus bekerja sama dalam mendidik anak. Tidak ada ketimpangan atau berbeda tanggung jawab dalam mendidik anak.
Pendidikan dalam keluarga sangat memengaruhi kepribadian anak dalam hidup bermasyarakat dan kehidupan anak ke depannya. Lingkungan pertama yang punya peran merupakan lingkungan keluarga disinilah anak dilahirkan, dirawat, dan dibesarkan. Disinilah proses pendidikan berawal, orang tua merupakan guru pertama dan utama bagi anak. Orang tua merupakan guru agama, bahasa dan sosial pertama bagi anak.
Berdasarkan hasil observasi peneliti di MI AR-Rahman peran perhatian orang tua sangat dibutuhkan bagi siswa kelas rendah karena mereka masih menggantungkan segala sesuatu kepada orang tua, baik dari segi pembelajaran ketika dirumah maupun dalam hal pembentukan akhlak. Mengapa perhatian orang tua dapat mempengaruhi akhlakul karimah siswa? sebab secara alami pada fase awal kehidupannya seorang anak berada di tengah-tengah ibu dan ayahnya (Muhtar, 2020).
Sebagian besar orang tua sibuk dengan pekerjaannya, sehingga lupa untuk mendidik anak dengan berbagai kebaikan dan ilmu agama. Orang tua beranggapan dengan mencukupi kebutuhan dan memenuhi keinginan anak, maka mereka telah menjalankan tanggung jawab sebagai orang tua terhadap anak. Padahal tanggung jawab tersebut tidak hanya sekadar materi. Egois jika orang tua ingin anak tumbuh menjadi berkepribadian baik, namun orang tua tidak pernah mengajarkan anak mana perbuatan baik dan buruk, atau orang tua tidak pernah melarang anak dalam berbuat sesuka hati. Sangat bahaya jika dalam pengasuhan anak, orang tua kalah dari anak. Seharusnya anak yang mengikuti pola asuh orang tua, bukan orang tua yang mengikuti keinginan anak.
Pola asuh yang benar akan membimbing anak memiliki kepribadian yang berakhlak dan bermoral. Adapun pola asuh yang benar harus mendukung anak dalam hal perkembangan anak baik perkembangan fisik, sosio-emosional, intelektual, agama dan aspek perkembangan lainnya. Memang, tidak ada orang tua yang sempurna. Orang tua adalah manusia biasa. Manusia tempatnya salah dan khilaf. Namun, setiap individu yang lahir ke dunia ini mempunyai tanggung jawab dan kewajiban masing-masing, termasuk orang tua. Oleh karena itu, ketika telah menjadi orang tua, jangan berhenti untuk terus belajar dan selalu berusaha meluangkan waktu untuk anak meskipun digeluti dengan kesibukan pekerjaan. Semoga setiap keluarga selalu menjadi rumah dan sekolah pertama yang ternyaman bagi anak.
MENERAPKAN AKHLAKUL KARIMAH PADA ANAK
Orang tua berkewajiban memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga lainnya tentang kehidupan beragama. Dalam pelaksanaannya, orang tua dan anggota keluarga lain yang lebih tua menjadi contoh terlebih dahulu dalam berperilaku sesuai ajaran agama. Penting bagi keluarga menanamkan dan menumbuhkan serta mengembangkan nilai-nilai agama, sehingga anak menjadi manusia yang berakhlakul karimah dan bertaqwa.
Untuk menerapkan akhlakul karimah pada anak, orang tua perlu menerapkan strategi atau metode pendidikan akhlak tertentu dalam keluarga. Ada beberapa hal yang dapat orang tua lakukan untuk menerapkan akhlakul karimah pada anak, yaitu:
1. Membiasakan anak bersikap sopan santun dalam berbicara, berbusana dan bergaul dengan baik di mana pun dan kapan pun
2. Membiasakan anak dalam hal tolong menolong, sayang kepada orang tua dan anggota keluarga yang lain, dan saling menghormati
3. Mendidik anak membaca Al-Qur’an dan melaksanakan shalat sejak dini
4. Selalu meluangkan waktu setiap hari, meskipun sebentar untuk bertanya kepada anak, apa yang dia lakukan hari ini di saat orang tua tidak mendampinginya (saat bermain atau sekolah) dan apa yang orang lain lakukan kepadanya. Lalu, dari cerita anak, orang tua dapat memberikan nasihat dan saran yang baik dan sesuai dengan umur anak
5. Menceritakan kisah-kisah inspiratif tentang indahnya berakhlak mulai. Orang tua dapat menceritakan tentang kebaikan orang lain, kisah nabi dan para sahabat yang selalu berakhlakul karimah, bahkan orang tua juga boleh bercerita kepada anak, perbuatan baik yang orang tua telah lakukan, dengan tujuan bukan untuk pamer tetapi untuk memotivasi anak berbuat kebaikan.
6. Agar Pendidikan akhlakul karimah berhasil diterapkan kepada anak, terlebih dahulu orang tua harus menjadi teladan bagi anak dalam berbuat kebaikan dan berakhlak mulia. Setelah itu, orang tua dapat melakukan pembiasaan pada anak untuk berakhlakul karimah.
Menerapkan akhlakul karimah pada anak memang tidak mudah. Apalagi di tengah gempuran pergaulan bebas yang bukan di kalangan remaja saja tetapi sudah merambah di kalangan anak-anak. Orang tua harus menguatkan iman, menambah wawasan, dan meningkatkan kesabaran dalam mendidik anak.
Apabila anak selalu mengulang kesalahan yang sama meskipun telah ditegur dengan cara baik-baik, orang tua boleh menerapkan hukuman yang bersifat mendidik untuk mencegah anak mengulangi kesalahan yang sama. Hukuman diperlukan apabila perkataan lembut, nasihat baik dan motivasi dari orang tua sudah tak berlaku bagi anak dan sangat dilarang bagi orang tua langsung menerapkan hukuman karena sejatinya anak adalah individu yang perlu arahan dan bimbingan dari orang tua setiap saat.
MENDIDIK ANAK DI ERA DIGITAL
Era digital adalah masa ketika informasi mudah dan cepat diperoleh serta disebarluaskan menggunakan teknologi digital (Kemendikbu, 2018). Mendidik anak di era digital berarti membimbing dan mengarahkan anaj agar bijak dalam memanfaatkan teknologi, baik dari segi umur, kematangan emosional, pemahaman terhadap informasi yang diterima dan sebagainya.
Orang tua yang telah melahirkan anak ke dunia ini, tanggung jawabnya tidak sebatas menyediakan kebutuhan dan memenuhi keinginan anak, tetapi lebih dari itu karena inti dari pendidikan anak dalam keluarga adalah mendidik anak agar berakhlakul karimah.
Tanggung jawab orang tua tidak hanya memberikan fasilitas untuk anak, tetapi juga harus memikirkan dan mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan dari fasilitas yang telah disediakan. Misalnya, saat orang tua memberikan perangkat digital kepada anaknya yang masih usia sekolah dasar, apabila orang tua hanya sekadar memberikan perangkat digital tersebut tanpa ada pengawasan berikutnya, maka orang tua telah memulai langkah yang keliru dalam mendidik anak.
Memanjakan anak dengan mengizinkan anak mengakses perangkat digital tanpa pengawasan, bukanlah tindakan yang baik dalam pola asuh, justru orang tua mulai membuka gerbang kehancuran bagi anak. Anak yang mengunakan perangkat digital tanpa pengawasan dari orang tua, menjadikan anak dengan mudah mengakses berbagai aplikasi di perangkat digital, seperti mendownload aplikasi game online, media sosial dan aplikasi lainnya.
Orang tua memang harus percaya terhadap anak, tetapi jangan sampai karena terlalu percaya terhadap anak, justru anak mengelabui orang tua. Jangan pernah berpikir bahwa anak tidak mengetahui apapun. Anak adalah peniru yang handal. Anak sangat cepat memahami bagaimana cara menggunakan perangkat digital dan berbagai aplikasi yang ada di dalamnya termasuk media sosial. Kecepatan anak dalam memahami penggunaan perangkat digital, justru mengalahkan orang tua atau orang dewasa. Oleh karena itu, sebelum orang tua mengizinkan anak menggunakan perangkat digital, terlebih dahulu orang tua harus benar-benar memahami cara mengakses perangkat digital dan segala aplikasi di dalamnya. Beberapa kasus di masyarakat, orang tua yang membelikan anak perangkat digital, dalam hal ini android, tetapi mirisnya orang tua itu sendiri tidak memiliki android. Fenomena lucu yang mengerikan.
Ada beberapa tips yang dapat dilakukan orang tua dalam mendidik anak di era digital, yaitu:
1. Sebelum orang tua memberikan perangkat digital ke anak, terlebih dahulu orang tua harus mempunyai benda tersebut. Sebelum anak memiliki media sosial, terlebih dahulu orang tua harus paham tentang media sosial. Hal tersebut diperlukan agar orang tua paham apa yang terjadi dan dapat ditemukan dengan kecanggihan teknologi.
2. Orang tua harus memperhatikan umur anak sebelum memutuskan untuk mengizinkan anak menggunakan perangkat digital
3. Orang tua harus menambah wawasan mengenai kecanggihan teknologi dan internet, seperti menggunakan dan mengakses media sosial, game online, dan aplikasi lainnya.
4. Mengawasi apa saja yang anak akses atau tonton melalui perangkat digital
5. Membatasi waktu anak penggunaan perangkat digital
6. Meminjamkan anak perangkat digital atau perangkat digital lainnya sesuai keperluan
7. Tanamkan nilai-nilai anti kekerasan dan pornografi sehingga mereka dapat menolak konten sejenis itu yang muncul tiba-tiba.
8. Orang tua juga harus membiasakan diri hanya mengakses informasi yang penting dan bermanfaat, tunjukan pada anak-anak kebiasaan itu. Diskusi dengan anak masalah-masalah buruk yang diakibatkan media digital sesuai usia mereka.
9. Memilih program/aplikasi positif bagi anak, seperti game edukasi, Youtube Kids, Al-Qur’an digital, dan sebagainya
10. Selalu membuka diskusi tentang apa yang sedang trend di kalangan anak-anak dan remaja dalam media sosial agar orang tua mengetahui apa yang sering anak-anak lihat
11. Mendampingi anak dan meningkatkan interaksi, agar anak tidak selalu
menggunakan perangkat digital.
Apabila tips di atas telah dilakukan orang tua, selanjutnya orang tua perlu perbanyak berdoa agar anak-anak dapat terhindar dari dampak dan pengaruh negatif di era digital. Selain itu, tips di atas tidak hanya dilakukan dalam waktu sebentar, tetapi dalam jangka panjang.
KESIMPULAN
Uraian di atas menunjukkan bahwa peran orang tua sangat penting dalam mendidik anak terutama di era digital. Orang tua merupakan guru pertama bagi anak dan keluarga adalah sekolah pertama bagi anak. Secara psikologis anak merupakan peniru yang handal. Anak akan meniru apa yang mereka lihat dan dengar. Dengan menerapkan serangkaian metode tersebut sejak kecil, maka seperti halnya membangun fondasi rumah. apabila fondasinya kuat maka bangunan akan menjadi kokoh. Begitu juga dengan anak. Apabila anak diterapkan pembiasaan yang baik sejak kecil, maka pembiasaan tersebut akan terus melekat hingga dewasa. Maka kebiasaan baik itulah yang disebut akhlakul karimah. Oleh karena itu, sesibuk apapun orang tua, jangan sampai mengabaikan tanggung jawab dalam mendidik anak. Era digital yang dipenuhi kecanggihan teknologi, memberikan dampak positif dan negatif dalam kehidupan. Orang tua perlu menanamkan dasar dan pondasi akhlakul karimah pada anak agar anak bijak menggunakan media sosial. Orang tua juga harus selalu bersedia update dan upgrade diri terhadap perkembangan di era digital seperti saat ini agar dapat mengawasi anak dalam menggunakan perangkat digital dan mengakses internet.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmadi, Abu dan Nur Uhbiyati. (2007). Ilmu Pendidikan. Jakarta: PT Rineka
Cipta.
Hartati, T., Oviyanti, F., & Sukirman, S. (2019). Peran Orang Tua Dalam Membina Akhlak Anak Usia 5-10 Tahun (Studi Di Desa Pendingan Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas). Jurnal PAI Raden Fatah, 1(2), 139–151. https://doi.org/10.19109/pairf.v1i2.3233
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2018). Mendidik Anak di Era Digital. Diakses dari: https://repositori.kemdikbud.go.id/11597/1/SPOT_Mendidik%20Anak%20di%20Era%20Digital%20%28REV%29.pdf
Muhtar, M. W. (2020). Hubungan Perhatian Orang Tua Dalam Menerapkan Nilai Agama Dengan Akhlak Anak. Jurnal TEDC, 14(3), 212–216. https://ejournal.poltektedc.ac.id/index.php/tedc/article/view/409
Ramdhani, D. A., Nashrullah, E. Y., Rahmah, I. F., Khoerunnisa, S. F., & Nursahandi, Z. (2022). Problematika Guru PAI dalam Mengembangkan Akhlak Siswa. Edukatif: Jurnal Ilmu Pendidikan, 4(3), 4601–4608. https://doi.org/10.31004/edukatif.v4i3.2878